PLAGIASI DI KALANGAN MAHASISWA

PLAGIASI DI KALANGAN MAHASISWA
Johandi Arifiansyach
D-III Gizi, Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang


Sumber: Al-Wahid. 2016
Maraknya plagiasi yang dilakukan di kalangan mahasiswa maupun dosen. Hal ini terjadi karena mencari keuntungan pribadi tanpa menghargai karya orang lain. Pada zaman sekarang dengan adanya internet dan teknologi semakin berkembang sangat mudah melakukan plagiasi dengan mengandalkan copy paste. Plagiasi ini dilakukan pada mahasiswa mulai dari D1 sampai S3 maupun dosen. Orang yang melakukan plagiasi disebut plagiator.
Penelitian yang dilakukan Lisangan (2013) pada tugas mata kuliah di suatu Universitas pada mahasiswa semester akhir 2012/2013 diambil dua sampel tugas, yaitu A dan B dimana kedua dokumen tugas tersebut memiliki persamaan 10% Dari kedua dokumen tugas tersebut kemudian dijadikan acuan untuk isi dari beberapa dokumen yang dapat dilihat pada tabel berikut.
Dokumen
Komponen Isi
A
Asli
B
Asli
C
25% isi A dan 75% isi B
D
50% isi A dan 50% isi B
E
75% isi A dan 25% isi B
F
100% isi A
G
100% isi B
Sumber: Lisangan. 2013
Kesimpulan dari penelitian ini adalah mahasiswa dari suatu universitas melakukan plagiasi dari mahasiswa lain. Hal ini menunjukkan plagiasi tidak hanya menjiplak dari karya para ahli tetapi menjiplak dari tugas teman sendiri.

Faktor-faktor Timbulnya Plagisi
Santoso (2016) faktor-faktor timbulnya plagiasi adalah (1) lemahnya kontrol dan sanksi yang tidak tegas dari perguruan tinggi terhadap perilaku plagiasi (2) Budaya serba instan yang membudaya di lingkungan perguruan tinggi (3) Perilaku plagiasi di internet terjadi pada kalangan pustakawan maupun mahasiswa tidak selalu dipengaruhi pilihan rasional.

Jenis Plagiasi
Menurut Lako (2013) plagiasi dibedakan menjadi empat macam antara lain; pertama, plagiarisme total yaitu jenis plagiasi dengan menjiplak seluruhnya karya orang lain dan mengklaim sebagai karyanya sendiri; kedua, plagiarisme parsial yaitu jenis plagiasi yang menjiplak sebagaian karya orang lain; ketiga, auto-plagiasi yaitu plagiasi yang dilakukan dengan menjiplak karya tulis sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya.
Menurut Widyartono (2015) plagiasi dibedakan menurut persentase bobot yaitu plagiasi ringan (<39%), sedang (40—69%), berat (70—89%), sangat berat (>90%).
Widyartono (2015) menyatakan bahwa mahasiswa amgkatan 2014 di salah satu PTN Kota Malang mengaku melakukan plagiasi, 63,6% mahasiswa melakukan plagiasi sangat berat, 33,3% berat, dan 3% sedang.

Cara Mengatasi Plagiasi
Cara mengatasi plagiasi adalah dengan mengutip. Mengutip adalah tindakan yang tidak dilarang tetapi harus mencatntumkan sumber. Menurut Widyartono (2015) kutipan dibedakan menjadi dua yaitu kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.
Widyartono (2015) kutipan langsung adalah suatu kegiatan salin-timpa yang dilakukan penulis dengan mencantumkan sumber rujukan sedangkan kutipan tidak langsung adalah suatu kegiatan salin timpa dengan mengubah kalimat aslinya tetapi tidak mengubah ide. Perbedaannya adalah kutipan langsung menggunakan tanda kutip (“…”) sedangkan kutipan tidak langsung tidak menggunakan tanda kutip.
Contoh kutipan langsung:
Sakri (2012) menyatakan bahwa “madu merupakan sebuah cairan yang menyerupai sirup yang dihasilkan oleh madu lebah”.
Contoh kutipan tidak langsung:
Sakri (2012) menyatakan bahwa madu adalah cairan yang kental yang dihasilkan dari madu lebah.
Wibowo (2012) menyatakan bahwa untuk mengatasi plagiasi dilakukan dengan secara umum dan khusus. Cara mengatasi plagiasi secara umum dengan cara menghargai karya orang lain. Untuk mengambil karya orang lain harus dicantumkan nama dan sumber penulisnya. Cara mengatasi secara khusus dengan cara peningkatan intergritas di seluruh akademik Perguruan Tinggi dan sosialisasi peraturan plagiasi.

Sanksi Terhadap Plagiator
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 70 “Lulusan yang karya ilmiah yang digunakan untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 25 ayat (2) terbukti melakukan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di Perguruan Tinggi yang ditulis Istiana dan Purwoko (2014) jika mahasiswa melakukan plagiasi akan memperoleh sebagai berikut:
  1. Teguran
  2. Peringatan tertulis
  3. Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa
  4. Pembatalan nilai
  5. Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
  6. Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
  7. Pembatalan ijazah dari proses pendidikan.
Cara Mendeteksi Perilaku Plagiasi
Kurniawati, Sekarwati, dan Wicaksana (2012) ada dua cara untuk mendeteksi plagiasi yaitu, (1) Intra-Corporal Detection, jenis pendeteksi ini dilakukan secara offline dengan cara dokumen teks yang diidentifikasi plagiat diperiksa dengan dokumen teks yang dianggap asli dengan dibatasi pada folder tertentu, (2) Internet-based Detection yaitu jenis pendeteksi plgiasi secara online dengan cara teks yang diidentifikasi plagiat diperiksa dengan dokumen teks yang dianggap asli yang berada tersebar pada jaringan World Wide Web.

Akibat Plagiasi
Perilaku plagiasi mengakibatkan dampak yang negatif bagi mahasiswa karena mahasiswa yang melakukan plagiasi tidak akan mempunyai pikiran kreatif dan menumbuhnya sikap malas. Selain itu plagiator tidak menghargai karya orang lain. Jika ketahuan melakukan plagiasi akan dikenakan sanksi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 17 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan plagiat di Perguruan Tinggi dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 70.

Simpulan
Perilaku plagiasi harus dihindari karena perilaku plagiasi melanggar hak cipta dan Undang-Undang serta peraturan Menteri Pendidikan nasional. Selain itu perilaku plagiasi disebabkan kurangnya sosialisasi peraturan tentang plagiasi. Plagiasi tidak menghargai karya orang lain. Jika ketahuan melakukan plagiasi akan dikenakan sanksi yang setimpa. Untuk menghindari plagiasi harus mengetahui peraturan tentang sanksi plagiasi dan jika ingin menyalin pendapat orang lain dengan cara mengutip dan menampilkan nama penulis dan tahun. Untuk menyantumkan sumber dengan jelas dapat dilakukan di Daftar Rujukan.

DAFTAR RUJUKAN
Al-Wahid, M.A. 2016. Awas! Ternyata Plagiarisme Berbahaya, Ini Nih Alasannya Menurut Agama, (https://media.ihram.asia/2016/05/17/awas-ternyata-plagiarisme-berbahaya-ini-nih-alasannya-menurut-agama/), diakses pada 2 November 2017.
Istiana, P. & Purwoko. 2014. Panduan Anti Plagiarism, (lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327), diakses pada 1 November 2017.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. 2010. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendiknas.
Kurniawati, A., Wicaksana, I., & Sekarwati, K. A. (2012). Arsitektur Untuk Aplikasi Deteksi Kesamaan Dokumen Bahasa Indonesia. Konferensi Nasional Sistem Informasi 2012, STMIK-STIKOM Bali 23-25 Pebruari 2012, (073).
Lako, A. (2013). Plagiarisme Akademik.
Lisangan, E. A. (2013). Implementasi n-Gram Technique Dalam Deteksi Plagiarism Pada Tugas Mahasiswa. TEMATIKA, Journal of Informatics and Information Systems1(2), 24-30.
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.
Sakri, F. M. 2012. Madu dan Khasiatnya: Suplemen Sehat Tanpa Efek Samping. Yogyakarta: Diandra Pustaka Indonesia.
Santoso, H (2016). Pencegahan dan Penanggulangan Plagiarisme Dalam Penulisan Karya Ilmiah di Lingkungan Perpustakaan Perguruan Tinggi.
Wibowo, A. (2012). Mencegah dan menanggulangi Plagiarisme di Dunia Pendidikan. Kesmas: National Public Health Journal, 6(5), 195-200.
Widyartono, D. 2015. Bahasa Indonesia Riset: Panduan Menulis Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi (Edisi Revisi). Malang: Universitas Negeri Malang.

Widyartono, D. 2015. Model Pembelajaran Menulis Kutipan Berbasis Blended Learning, (https://www.researchgate.net/publication/320554079_MODEL_PEMBELAJARAN_MENULIS_KUTIPAN_BERBASIS_BLENDED_LEARNING), diakses pada 1 November 2017.
PLAGIASI DI KALANGAN MAHASISWA PLAGIASI DI KALANGAN MAHASISWA Reviewed by Seputar Gizi on November 02, 2017 Rating: 5

No comments